innalilahi wa inna ilahai Raji'un Dalam sambutan KH Faizin Abu Khumairi atas nama mewakili keluarga almarhumah mengucapkan terimakasih kepada seluruh handai taulan yang sudah berkenan hadir dalam acara pemakaman ibu nyai Hajjah rohati ini. Dan Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat yg telah membantu dari segala aspek atas kelancaran prosesi pemakaman. Atas nama Shohibul musibah minta maaf dan doa restu semoga almarhumah termasuk min ahlil Jannah serta dari pihak Keluarga bisa mengamalkan amal keshobaran atas peristiwa yang tertimpa pada saat ini. Semoga semua amal diterima di sisi Allah dan Semua dosanya diampuni oleh Allah SWT Ibu nyai Hajjah rohati merupakan sosok yang Ta'at dan tekun ibadah, hal ini terbukti anak turunanya menjadi org yg Sholeh ada yang menjadi kyai dan Bu nyai. Semoga min ahlil Khoir dan diterima oleh Allah SWT.
I.
RIWAYAT HIDUP K.H. AHMAD RIFA’I
K.H Ahmad Rifa’I bin Muhammad
Marhum lahir pada hari Kamis tanggal 09 Muharram 1200 H bertepatan dengan tahun
1786 Masehi, di Desa Tempuran Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Karesidenan
Semarang Propinsi Jawa Tengah. Ayahnya seorang penghulu di Kendal bernama
Muhammad Marhum bin Abi Sujak Wijaya alias Raden Sucowijoyo, Ibu bernama Siti
Rochmah. Ahmad Rifa’I adalah putra ke delapan dari delapan bersaudara. Pada
usia tujuh tahun, Ahmad Rifa’i ditinggal oleh kedua orang tuanya sehingga ikut
di rumah kakak kandungnya bernama Nyai Rajiyah binti Muhammad Marhum yang
tinggal bersama suaminya K.H. Asy’ari, salah seorang pendiri pondok pesantren
Kaliwungu Kabupaten Kendal. Ditempat ini beliau belajar pokok-pokok ilmu agama
dan berbagai cabangnya.
Sejak masa mudanya Ahmad Rifa’I melakukan
dakwah didaerah Kendal dan sekitarnya. Dalam dakwah tidak hanya menyampaikan
masalah-masalah agama, tetapi juga masalah-masalah social, ekonomi dan politik,
terutama menanamkan jiwa patriotik dan menanamkan anti kolonial.
Oleh karena itu beberapa kali beliau beberapa kali
diperingatkan dan beberapa kali
ditangkap dan dipenjarakan seperti di Kendal, di Semarang dan di Wonosobo.
Setelah
keluar dari penjara, Ahmad Rifa’I pada tahun 1225 H menunaikan Ibadah Haji dan
bermukim di Mekkah selama 8 tahun untuk mendalami ilmu agama kemudian
meneruskan ke Mesir selama 12 tahun. Diantara guru-guru beliau ialah Syaikh Al Barowi, Syaikh Ibrohim Al Bajuri,
Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al Jaisi, Syaikh Abdurrahman, Syaikh Abu Ubaidah
dan Syaikh Usman.
Pada
tahun 1252 H Ahmad Rifa’I kembali ke pesantren kakak iparnya di Kaliwungu
Kabupaten Kendal saat itu beliau berumur 51 tahun. Di Kaliwungu Ahmad Rifa’I
membantu kakak iparnya mengajar di pondok pesantrennya. Sebagai ustadz yang baru
dating dari Timur Tengah, H. Ahmad Rifa’I mendapat perhatian dari para
santrinya.
Disamping mengajarkan ilmu-ilmu agama, H. Ahmad
Rifa’I juga menyampaikan masalah-masalah social dan politik yang dihadapi oleh
masyarakat, beliau tidak segan-segan mengkritik para penghulu dan ki demang
yang menjadi kaki tangan pemerintah
Belanda. Karena kritik yang tajam maka penghulu Kendal di Kaliwungu dan para
pejabat sekitarnya mengadakan reaksi melaporkan H. Ahmad Rifa’I kepada
pemerintah Belanda dan meminta agar di tangkap dengan tuduhan membuat kerusuhan.
Pemerintah Belanda menangkap dan memeriksanya sehubungan dengan laporan
tersebut. Setelah dibebeaskan H. Ahmad Rifa’I merasa sedih karena dalam keadaan
berduka diasingkan dari keluarga dan para santrinya . untuk mengurangi
kesedihan itu, selang beberapa tahun, H. Ahmad Rifa’I menikah dengan janda Demang
Kalisalak bernama Nyai Sujinah.
Di
Kalisalak, awalnya K.H. Ahmad Rifa’I menyelenggarakan pengajian untuk anak-anak
dan orang dewasa. Karena metode pengajarannya sangat menarik, yaitu dengan
menggunakan Bahasa Jawa dalam bentuk nadhom,
maka santrinya makin bertambah banyak. Untuk memfasilitasi minat
santri yang ingin tinggal dekat Kyai
serta untuk mewujudkan cita-cita melestarikan pendidikan dan dakwah islamiyah,
maka K.H. Ahmad Rifa’I mendirikan Masjid dan pondok pesantren di Kalisalak.
Di
dalam pondok pesantren yang terletak ditempat terpencil dan jauh dari
pengawasan pemerintah Hindia Belanda, K.H. Ahmad Rifa’I dapat mengkader
santri-santrinya. Kader beliau yang berhasil mengajarkan islam adalah Abdul
Hamid Sepuran Wonosobo, Abu Hasan Kepil Wonosobo, Abdul Aziz Sepuran Wonosobo, Ishaq Sepuran Wonosobo,
Abdul Hadi Kretek Wonosobo, Tuba Patebon
Kendal, Ilham Kali Pucang Batang, Imam Puro Limpung Batang, Chasan Tiro
Pekalongan, Abu Hasan Kedungwuni Pekalongan, Idris bin Ilham Indramayu Cirebon,
Abdul Manan Tepuro Purwodadi, Abdul Qohar Bekingkin Kendal dan Imam Tani
Kutowinangun Kebumen.
Disamping
mengajar Ilmu, K.H. Ahmad Rifa’I juga tekun menulis kitab dengan penulisan Pegon (tulisan arab dengan bahasa jawa).
Kitab-kitab beliau dikenal dengan klitab Tarajumah
yang artinya terjemahan. Kitab-kitab Tarajumah karya K.H. Ahmad Rifa’I
berjumlah lebih dari 60 buah judul. Kitab-kitab Tarajumah tersebut sebagian
besar berbentuk nadhom puisi tembang
jawa, dan sebagian lagi berbentuk netseratan prosa isinya mencangkup ilmu
Ushuluddin, Ilmu Fiqih, Ilmu Tasawuf dan beberapa protes terhadap pemerintah Kolonial Belanda
serta kritik terhadap pamong praja tradisional yang membantu Kolonial
Belanda. K.H. Ahmad Rifa’I juga menulis
sebanyak 500 judul Tanbih serta
beberapa Nadham do’a.

Comments
Post a Comment