Skip to main content

Mengenal sosok ibu nyai Hajjah rohati ibunda KH Abdul Hafidz ketua umum PD Rifa'iyah Pekalongan

innalilahi wa inna ilahai Raji'un Dalam sambutan KH Faizin Abu Khumairi atas nama mewakili keluarga almarhumah mengucapkan terimakasih kepada seluruh handai taulan yang sudah berkenan hadir dalam acara pemakaman ibu nyai Hajjah rohati ini. Dan Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat yg telah membantu dari segala aspek atas kelancaran prosesi pemakaman. Atas nama Shohibul musibah minta maaf dan doa restu semoga almarhumah termasuk min ahlil Jannah serta dari pihak Keluarga bisa mengamalkan amal keshobaran atas peristiwa yang tertimpa pada saat ini. Semoga semua amal diterima di sisi Allah dan Semua dosanya diampuni oleh Allah SWT Ibu nyai Hajjah rohati merupakan sosok yang Ta'at dan tekun ibadah, hal ini terbukti anak turunanya menjadi org yg Sholeh ada yang menjadi kyai dan Bu nyai. Semoga min ahlil Khoir dan diterima oleh Allah SWT.

Cadar itu ideologi atau budaya?

Cadar Sebagai Ideologi Agama atau Budaya

Burkuk, dalam bahasa Arab berarti penutup kepala perempuan yang hanya memperlihatkan kedua mata dari balik kain (lihat Ibnu Al-Mandzur). Kemudian dalam istilah bahasa Indonesia dikenal dengan “Cadar”.

Di Indonesia sendiri, pakaian khas timur tengah ini masih terlihat asing terutama di perkotaan.

Sesekali mungkin akan terekspos media saat HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) atau kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melakukan aksi demo anti Israel.

Ada juga beberapa pesantren di Indonesia yang mulai menerapkan wajib cadar bagi santriwati saat keluar pesantren.

Meski begitu belum ada dari mereka yang secara terang-terangan dan terbuka mengklaim sebagai ideologi Islam yang wajib dijalankan oleh setiap muslimah.

Barangkali hal ini dirasa tak etis karena menyalahi ijma jumhur ulama dari madzhab empat dengan madzhab hambali sebagai pengecualian, apalagi akhir-akhir ini kerap dihubungkan dengan jaringan teroris.

Kalaupun ada yang berani memvonis sebagai kewajiban agama, itu terjadi pada islam minoritas, yang dipandang banyak berbenturan dengan ayat-ayat ahkam oleh M. Al-Ghazali (lihat Qadlaya Al-Mar’ah).

Penulis prolifik dari Al-Azhar ini memberikan contoh sederhana dengan ayat 31 Al-Nur, yang memerintahkan laki-laki maupun perempuan menjaga pandangan pada selain mahramnya.

Kalimat “Yaghuddu” dan “Yaghdudna” dalam ayat tersebut akan tumpul dan impotent, sebab perintah menahan pandangan tak lagi berfungsi karena setiap perempuan sudah memakai cadar, jadi tak perlu lagi kaum laki-laki menundukkan pandangannya.

Untuk lebih jelas, marilah kita runut penuturan Qasim Amin dalam magnum opus-nya Tahrir Al-Mar’ah: Perempuan-perempuan Yunani masa lalu juga memakai hijab seperti yang dipakai wanita di Timur sekarang.

Bahkan para pengikut Kristus juga memakainya hingga abad 13 M untuk melindungi wajah mereka dari panas dan debu. Kemudian wanita muslimah zaman Nabi banyak memakainya meski masih terbatas kalangan berduit.

Hingga akhirnya turunlah wahyu yang mempertegas pemakaian hijab dalam surat Al-Ahzab dan Al-Nur.

Dari sini terungkap bahwa cadar sama sekali bukan budaya istimewa Arab apalagi Islam, agama hanya mengingatkan muslimah yang taat agar menutup tubuhnya selain wajah dan telapak tangan.

Cadar tak bisa lagi disebut sebagai perintah agama meski agama tak pernah melarang seorang wanita muslimah memakai cadar. Cadar adalah warisan masa lalu yang masih dilestarikan sebagai kekayaan budaya timur tengah.

Fenomena Cadar di Kalangan Masisir (Mahasiswi Mesir)

Bagaimana dengan mahasiswi Indonesia di Mesir? Mahasiswa/i adalah insan yang matang dalam berfikir, cermat dalam bersikap. Mereka adalah manusia yang melek dalam berbagai bidang, tak ada yang sanggup memprovokasi apalagi mengintimidasi kedewasaan para calon pemimpin bangsa masa depan.

Mereka adalah manusia-manusia merdeka yang tak bisa diracuni oleh iming-iming apapun. Cara berfikir, sikap, dan mental mereka dibentuk berdasarkan pribadi dan bacaan masing-masing.

Saya yakin pilihan mahasiswi untuk memakai cadar di Mesir adalah hasil kontemplasi panjang yang tidak tergesa-gesa apalagi hanya membebek pada teman. Sebab kita semua tau pasti bahwa cadar sama sekali bukan standar kesalehan seorang muslimah.

Kita semakin miris menghadapi fenomena mahasiswi bercadar yang terlihat semakin menarik diri dari panggung kreativitas masisir. Mereka seperti risih berjumpa mahasiswa di forum-forum kajian maupun pentas seni.

Entah kalau ternyata WIHDAH sebagai wadah khusus mahasiswi mesir telah mencapai independensinya sehingga sanggup mengakomodasi segala bentuk aktivitas dan kreativitas mahasiswi.

Yang saya amati forum-forum diskusi, kajian dan dialog ilmiyah yang sarat ilmu itu selalu sepi dari mahasiswi bercadar.

Pemandangan ini tentunya sangat kontradiktif dengan perempuan-perempuan muslimah masa Nabi, yang sangat bergairah menghadiri rutinitas pengajian Nabi dan para Sahabat.

Apa mungkin forum-forum tadi ditengarai sudah tidak kondusif? Bisa jadi begitu. Namun sejauh ini tak pernah ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi di sana, sebab kita semua sebagai mahasiswa Al-Azhar mengerti koridor-koridor agama.

Dalam momen-momen tertentu, kadang muslimah bercadar perlu melepasnya, semisal makan di warung atau restoran. Bagi mereka yang bercadar tak harus bersembunyi dan tak ada salahnya bila sesekali memilih pendapat Jumhur Ulama.

Atau mungkin saat mereka pulang ke tanah air. Bila ternyata masyarakat sekitar sock dan tidak siap menerima perubahan anda yang bercadar, maka lepaslah untuk sementara waktu. Kenyataannya, mayoritas warga Indonesia tak biasa menghadapi ustadzah yang memakai cadar.

Di kampung kami ada seorang ustadzah yang baru pulang dari Universitas Al-Ahgof Yaman, dia termasuk lulusan terbaik ketika di pesantren sampai masa kuliah.

Kecerdasan dan kealimannya diakui oleh guru-gurunya, namun ustadzah tersebut tak sanggup memikat hati masyarakat bahkan kemudian dijauhi karena tak bisa lepas dari cadar yang dipakainya.

Selain itu, beliau terkesan idealis dan tertutup dari pergaulan masyarakat sehingga kehadirannya dirasa tak pernah ada oleh warga.

Qasim Amin menyayangkan pemahaman Hijab yang disalahartikan pada masanya, di mana perintah hijab dipahami sebagai larangan keluar rumah sekaligus perintah menutup diri dari pergaulan umum.

Bahkan lebih jauh, ada yang meyakini suara perempuan sebagai aurat. Akibatnya tak ada lagi sopan santun antara pria muslim ketika berjumpa wanita muslimah, semisal untuk sekedar saling beruluk salam.

Cadar yang membuat muslimah terpinggirkan seperti kasus di atas sudah sepatutnya dihindari. Memberikan manfaat bagi orang banyak lebih mendesak dari sekedar mempertahankan keyakinan yang masih debatable,

Bukankah Nabi sendiri ketika dihadapkan pada dua pilihan selalu memilih yang termudah. Pendapat Jumhur, why not?

Marwa Al-Syarbini dan Fatwa Abduh

Kasus Marwa Al-Syarbini kembali mengingatkan kita pada tokoh reformis abad 20 Al-Imam Muhamad Abduh yang pernah mengeluarkan fatwa “nyeleneh”: Bagi perempuan muslimah boleh memakai pakaian ala Barat saat mereka tinggal di Barat, dengan catatan tetap menutupi aurat tubuhnya.

Fatwa ini seakan menyadarkan kita akan relevansi dan elastisitas ajaran Islam yang ditawarkan Abduh. Seandainya Marwa dan wanita muslimah lain di Eropa mempertimbangkan fatwa tersebut, saya yakin pelecehan semacam itu tak perlu terjadi.

Toh kita sepakat, bahwa Allah tak menilai kualitas ketakwaan hambanya dari pakaian dan penampilan jasmaniyah.

Asal tau saja, hampir semua PSK di Yaman memakai cadar, biasanya mereka menjajakan barang dagangannya melalui sopir-sopir taksi yang beroperasi di sepanjang jalanan kota Sana’a, Hudaidah, dan Aden menjelang malam.

Muslimah yang santun tanpa cadar jelas lebih dinamis dan elastis bergaul untuk menambah wawasan dan menjaring teman-teman silaturrahim yang luas.

Sikap tertutup bukan sikap muslimah sejati, sebab setiap muslimah apalagi mahasiswi dituntut memperhatikan tetangga dan masyarakatnya.

Dia tak boleh antipati dengan problematika sosial masyarakat yang melingkupinya.

Bersembunyi di balik secarik kain penutup muka adalah sebuah tindakan munafik, bila ternyata masyarakat sekitar sedang merindukan kehangatan sikap dan pencerahan nasihatnya.

Saya terkesan dengan seorang wanita Mesir bercadar yang bekerja sebagai kasir toko dekat flat yang kami tinggali, cadar tidak menghalangi dirinya untuk menyapa dan berbasa-basi dengan pembeli bahkan dengan kami sebagai orang asing.

Perangainya lembut dan hangat meski kami tak bisa melihat senyum manisnya, padahal dia mengaku masih gadis dan belum menikah.

Mungkin hanya wanita bercadar Mesir itulah yang membuat saya tak ragu untuk menyapa dan berbasa-basi. Biasanya perempuan bercadar, setidaknya bagi saya, terlihat serem dan sangat berwibawa untuk saya sapa apalagi mengobrol dengannya.

Di samping juga khawatir salah orang, sebab dari pengalaman saya selama ini sulit untuk membedakan antara Nina dan Wiwik.

Comments

Popular posts from this blog

Kepribadian Warga Rifa'iyah Part 1.

Kepribadian warga RIFA'IYAH Identitas atau kepribadian warga santri Rifa'iyah adalah kepribadian islami, bersumber pada Al qur'an hadis ijma' qiyas, atau kepribadian yang dianut oleh para pengikut ahlussunnah Wal jamaah, diantaranya : 1. Membiasakan menutup aurat bagi kaum laki-laki dan perempuan sejak masih kanak kanak sampai dewasa dst dengan kebiasaan : Bagi laki-laki diharuskan berpakaian yg menutup aurat minimal mulai dari pusat perut sampai kedua lututnya. Dan para anak perempuan diharuskan berpakaian yg menutup seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dengan membiasakan memakai kain panjang dan kerudung. Perintah untuk membiasakan hal semacam itu dimaksudkan adalah mendidik kepada anak agar dikemudian hari menjadi orang yang ta'at dalam agama (menutup aurat) buka surat an nur ayat 31. Selain itu bertujuan melestarikan kebudayaan Jawa yang diwariskan oleh nenek moyangnya yg mukmin muslim itu. 2. Setiap menyelenggarakan pengajian, pe...

Kepribadian Warga Rifa'iyah Part 3.

13. Menurut kepribadian warga RIFA'IYAH dalam membacakan talqin, menggunakan kitab minwaril himmah karya hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i. 14. Setelah itu mengadakan selamatan satu hari sampai 7 hari, 40 hari, 100 hari, 350 hari, haul, 1000 hari dengan membaca kitab tarajumah sekoras atau setengah koras, yasinan, tahlil, pahalanya diniatkan untuk mayit. Hal ini berdasarkan fatwa syekh ahmad rifa'i yg tertera dalam kitab abyanal hawaij jilid 4.korasan 55. 15. Mengadakan ziarah qubur. ( lihat kitab adabuz ziarah karya hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i) 16. Apabila mempunyai hajat, memohon langsung pada Allah atau bertawassul pada nabi dan rasul, sahabat, tabi'in, waliyullah, orang sholeh. 17. Melakukan istighosah 18. Mengharapkan barakah 19. Mengadakan isra mi'raj dan membacakan kitab arjo karangan hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i. 20. Mengadakan maulid nabi dg membacakan kitab2 maulid 21. Silaturrohim dan Halal Bi halal 22 . memberikan sebagian h...
OLOK-OLOK SUFI.... terhadap mujahidin PEMBURU SURGA Rabiah al-Adawiyah, sufi perempuan pengusung mazhab cinta, pernah menggugat surga. Dia memproklamirkan diri sebagai seorang yang tidak butuh surga, yang dibutuhkan olehnya adalah PENERIMAAN SANG KEKASIH ATAS CINTANYA dan yang diharapkan olehnya adalah cinta sang kekasih kepadanya. Siapakah sang kekasih Rabiah? Sang kekasihnya adalah “Allah!” Lalu, para ulama mencoba tahu apa yang dikehendai Rabiah, menampik surga dan berharap cintanya Allah saja. Sebagian ulama husnu al-dzhan (berbaik sangka) bahwa ucapan Rabiah adalah sejenis syathahat, seorang sufi yang sedang ekstase dan mambok kepayang pada kekasihnya, Allah, sehingga melupakan dan menghapus selain-Nya. Namun, ada yang menarik... dalam kitab “al-Hikmah al-Khalidah”, karya Ibnu Miskawaih (teosuf Islam klasik setelah Rabiah). Dikatakan dalam kitab itu; “Surga adalah hijab (penghalang) yang paling besar bagi ‘arifin (para bijak bestari).” Ditanya kenapa? Ibnu Miskawaih menjawa...