Skip to main content

Mengenal sosok ibu nyai Hajjah rohati ibunda KH Abdul Hafidz ketua umum PD Rifa'iyah Pekalongan

innalilahi wa inna ilahai Raji'un Dalam sambutan KH Faizin Abu Khumairi atas nama mewakili keluarga almarhumah mengucapkan terimakasih kepada seluruh handai taulan yang sudah berkenan hadir dalam acara pemakaman ibu nyai Hajjah rohati ini. Dan Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat yg telah membantu dari segala aspek atas kelancaran prosesi pemakaman. Atas nama Shohibul musibah minta maaf dan doa restu semoga almarhumah termasuk min ahlil Jannah serta dari pihak Keluarga bisa mengamalkan amal keshobaran atas peristiwa yang tertimpa pada saat ini. Semoga semua amal diterima di sisi Allah dan Semua dosanya diampuni oleh Allah SWT Ibu nyai Hajjah rohati merupakan sosok yang Ta'at dan tekun ibadah, hal ini terbukti anak turunanya menjadi org yg Sholeh ada yang menjadi kyai dan Bu nyai. Semoga min ahlil Khoir dan diterima oleh Allah SWT.

Akhir perjuangan Hadratussyaikh Haji Ahmad Rifa'i

                 AKHIR BPERJUANGAN K.H. AHMAD RIFA’I

Tahun 1271 H atau tahun 1856 M, adalah tahun permulaan fitnah yang ditujukan pada K.H. Ahmad Rifa’I dan gerakan dakwahnya. Pemerintah Kolonial menuduhnya sebagai propokator yang membangkitkan rakyat untuk memberontak dan berbuat kerusakan, sementara birokrat tradisional, termasuk para penghulu dan modin menuduhnya telah mengajarkan aliran sesat. Dengan tuduhan ini hampir seluruh kitabnya di sita oleh pemerintah Belanda dan murid-muridnya terus menerus mendapatkan tekanan agar meninggalkan ajaran tersebut.
K.H. Ahmad Rifa’I dipanggil oleh Pemerintah Hindia-Belanda dan disidangkan di Pekalongan dengan tuduhan menghasut masyarakat untuk memberontak dan menanamkan doktrin anti-kolonialisme.
Tuduhan tersebut diajukan oleh Wedono Kalisalak serta mengusulkan kepada Gubernur agar K.H. Ahmad Rifa’I di tangkap dan di asingkan dari Kalisalak, tetapi  tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, sehingga surat keputusan kelima dari Gubernur Jendral Duymeer Van Twist yang dibuat pada tanggal 2 Juli 1855 menyatakan bahwa seluruh tuduhan terhadap K.H. Ahmad Rifa’i  belum bisa dibuktikan dan perlu diperiksa  dalam persidangan biasa. Untuk sementara waktu perkara tersebut ditutup.
Tahun 1856, dengan digantikannya Jendral Albertus Jacob Duymeer Van Twist oleh Jendral Charles Ferdinand Pahud, Wedono Kalisalak   memandang perlu untuk mengangkat kembali persoalan mengenai pengasingan K.H. Ahmad Rifa’i.
Namun ternyata Jendral Pahud pun menyatakan menolak sebagaimana dituangkan dalam suratnya tertanggal 23 November 1858.
Usaha Wedono Kalisalak untuk mengusir K.H. Ahmad Rifa’I kembali dilakukan dengan mengirim surat kepada Bupati Batang tertanggal 19 April 1859 No. 1 A, yang diteruskan ke Karesidenan pekalongan oleh Bupati Batang pada tanggal 14 April 1859 No 29 . Isi surat tersebut adalah meminta agar K.H. Ahmad Rifa’I di asingkan dari Kalisalak, sebagai mana bunyi surat yang pernah di kirim sebelumnya tertanggal 9 September 1859 No 578 dan 5 November 1858 No 700. Karena belum juga mendapat tanggapan dari Residen Pekalongan, maka Wedono Kalisalak menulis surat lagi tanggal 29 april 1859. Pada tanggal 30 april 1859 Residen Pekalongan memenuhi pemohonon Wedono Kalisalak dengan menulis surat kepada Buiter Zorg di Bogor yang isinya agar K.H. Ahmad Rifa’I disidangkan ke pengadilan dan di asingkan dari Kalisalak
Pada tanggal 6 Mei 1859 secara resmi K.H. Ahmad Rifa’I dipanggil Residen Pekalongan Fransiscur Netscher untuk pemeriksaan terakhir dan untuk memenuhi syarat pengasingan ke Ambon. Maka sejak tanggal 6 Mei 1859 itu, K.H. Ahmad Rifa’I sudah tidak boleh kembali kerumah lagi karena menunggu berangkatnya pengasingan sampai tanggal 19 Mei 1859 berdasarkan Surat Keputusan No. 35 tanggal 19 Mei 1859, K.H. Ahmad Rifa’I harus meninggalkan jama’ah beserta keluarganya untuk menuju ketempat pengasingan di Ambon Provinsi Maluku.
                 Selama 2 tahun K.H. Ahmad Rifa’I di Ambon, beliau mengirim 4 buah judul kitab yang berbahasa Melayu dan 60 buah judul Tanbih berbahasa Melayu juga, serta surat wasiat tertanggal 21 Zulhijjah 1277 H kepada anak menantunya Kyai Maufuran Bin Nawawi di Batang, diantara isi wasiat mengamanatkan agar para murid beserta keluarganya jangan sekali-kali taat kepada pemerintah Kolonial Belanda dan orang yang berkolaborasi dengan mereka.
                 Setelah itu, K.H. Ahmad Rifa’I bersama dengan empat puluh enam  tahanan lainnya dipindahkan dari Ambon ke Kampung Jawa Tondano Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. Di tempat pengasingan ini, beliau sempat menikah dengan janda Residen Minahasa dari marga Rumambe yang sudah masuk Islam. Dari pernikahannya ini beliau mempunyai keturunan laki-laki yaitu Kyai Marjan bin Ahmad Rifa’i. Sampai sekarang keturunan K.H. Ahmad Rifa’I telah berkembang dan menyebar ke berbagai wlayah terutama di Minahasa dan Gorontalo Maluku menggunakan marga Rifa’I dibelakang namanya. Akhirnya dalam usia 84 tahun, tanggal 25 Robiul Awal 1286 H / 1870 M K.H. Ahmad Rifa’I wafat dan dimakamkan di komplek makam Pahlawan Kyai Modjo, di bukit Tondano Kampung Jawa Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Comments

Popular posts from this blog

Kepribadian Warga Rifa'iyah Part 1.

Kepribadian warga RIFA'IYAH Identitas atau kepribadian warga santri Rifa'iyah adalah kepribadian islami, bersumber pada Al qur'an hadis ijma' qiyas, atau kepribadian yang dianut oleh para pengikut ahlussunnah Wal jamaah, diantaranya : 1. Membiasakan menutup aurat bagi kaum laki-laki dan perempuan sejak masih kanak kanak sampai dewasa dst dengan kebiasaan : Bagi laki-laki diharuskan berpakaian yg menutup aurat minimal mulai dari pusat perut sampai kedua lututnya. Dan para anak perempuan diharuskan berpakaian yg menutup seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dengan membiasakan memakai kain panjang dan kerudung. Perintah untuk membiasakan hal semacam itu dimaksudkan adalah mendidik kepada anak agar dikemudian hari menjadi orang yang ta'at dalam agama (menutup aurat) buka surat an nur ayat 31. Selain itu bertujuan melestarikan kebudayaan Jawa yang diwariskan oleh nenek moyangnya yg mukmin muslim itu. 2. Setiap menyelenggarakan pengajian, pe...

Kepribadian Warga Rifa'iyah Part 3.

13. Menurut kepribadian warga RIFA'IYAH dalam membacakan talqin, menggunakan kitab minwaril himmah karya hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i. 14. Setelah itu mengadakan selamatan satu hari sampai 7 hari, 40 hari, 100 hari, 350 hari, haul, 1000 hari dengan membaca kitab tarajumah sekoras atau setengah koras, yasinan, tahlil, pahalanya diniatkan untuk mayit. Hal ini berdasarkan fatwa syekh ahmad rifa'i yg tertera dalam kitab abyanal hawaij jilid 4.korasan 55. 15. Mengadakan ziarah qubur. ( lihat kitab adabuz ziarah karya hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i) 16. Apabila mempunyai hajat, memohon langsung pada Allah atau bertawassul pada nabi dan rasul, sahabat, tabi'in, waliyullah, orang sholeh. 17. Melakukan istighosah 18. Mengharapkan barakah 19. Mengadakan isra mi'raj dan membacakan kitab arjo karangan hadratusysyaikh haji ahmad rifa'i. 20. Mengadakan maulid nabi dg membacakan kitab2 maulid 21. Silaturrohim dan Halal Bi halal 22 . memberikan sebagian h...
OLOK-OLOK SUFI.... terhadap mujahidin PEMBURU SURGA Rabiah al-Adawiyah, sufi perempuan pengusung mazhab cinta, pernah menggugat surga. Dia memproklamirkan diri sebagai seorang yang tidak butuh surga, yang dibutuhkan olehnya adalah PENERIMAAN SANG KEKASIH ATAS CINTANYA dan yang diharapkan olehnya adalah cinta sang kekasih kepadanya. Siapakah sang kekasih Rabiah? Sang kekasihnya adalah “Allah!” Lalu, para ulama mencoba tahu apa yang dikehendai Rabiah, menampik surga dan berharap cintanya Allah saja. Sebagian ulama husnu al-dzhan (berbaik sangka) bahwa ucapan Rabiah adalah sejenis syathahat, seorang sufi yang sedang ekstase dan mambok kepayang pada kekasihnya, Allah, sehingga melupakan dan menghapus selain-Nya. Namun, ada yang menarik... dalam kitab “al-Hikmah al-Khalidah”, karya Ibnu Miskawaih (teosuf Islam klasik setelah Rabiah). Dikatakan dalam kitab itu; “Surga adalah hijab (penghalang) yang paling besar bagi ‘arifin (para bijak bestari).” Ditanya kenapa? Ibnu Miskawaih menjawa...